Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025: Arah Baru Kurikulum PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 menetapkan perubahan penting atas kebijakan sebelumnya, yakni Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah.
Perubahan ini bukan sekadar administratif, tetapi mencerminkan semangat reformasi pendidikan yang lebih adaptif, humanis, dan berorientasi pada pembelajaran mendalam.
Latar Belakang dan Tujuan
Permendikdasmen ini lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan kurikulum yang mampu membentuk generasi beriman, bertakwa, berkarakter Pancasila, serta mampu bersaing di era global. Selain itu, kurikulum ini diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta keberagaman budaya dan sosial masyarakat Indonesia.
Apa Saja yang Diubah?
Beberapa poin utama perubahan dalam Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 meliputi:
1. Kerangka Dasar Kurikulum
Kini kerangka dasar kurikulum mencakup:
- Tujuan
- Prinsip
- Landasan filosofis, sosiologis, dan psikopedagogis
- Pendekatan pembelajaran mendalam
Pendekatan ini menekankan bahwa belajar harus berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan, melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik.
2. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum diatur lebih rinci untuk tiap jenjang, mulai dari PAUD hingga pendidikan menengah, termasuk:
- Pendidikan inklusif dan luar biasa
- Pendidikan kesetaraan
- Penambahan mata pelajaran baru seperti Koding dan Kecerdasan Artifisial yang mulai diterapkan secara bertahap mulai tahun ajaran 2025–2026
3. Kokurikuler dan Ekstrakurikuler
Kegiatan kokurikuler kini dirancang lebih kolaboratif dan kontekstual, seperti program 7 kebiasaan anak Indonesia hebat.
Untuk ekstrakurikuler, sekolah wajib menyediakan minimal Pramuka atau kepanduan lainnya, serta membuka peluang bagi satuan pendidikan anak usia dini untuk menyelenggarakannya.
4. Profil Pelajar Pancasila
Capaian pembelajaran kini diarahkan pada 8 dimensi profil lulusan, yakni:
- Keimanan dan ketakwaan
- Kewargaan
- Penalaran kritis
- Kreativitas
- Kolaborasi
- Kemandirian
- Kesehatan
- Komunikasi
Ini menjadikan kurikulum bukan hanya alat pengajaran, tetapi juga alat pembentukan karakter dan kepemimpinan yang efektif.
Filosofi Pendidikan: Jiwa dari Kurikulum Baru
Permendikdasmen ini juga memperkuat dasar filosofis dari tokoh-tokoh pendidikan seperti:
- Ki Hajar Dewantara dengan prinsip among: asah, asih, asuh
- K.H. Ahmad Dahlan yang menekankan pendidikan sebagai alat perubahan sosial
- Romo Mangunwijaya, K.H. Hasyim Asy’ari, hingga Az-Zarnuji, yang menekankan pentingnya memuliakan ilmu dan guru
Dengan diterbitkannya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, arah kurikulum Indonesia semakin jelas: berorientasi pada penguatan karakter, relevansi sosial, dan kesiapan menghadapi masa depan.
Bagi pendidik, peserta didik, dan masyarakat, inilah momentum untuk bersama-sama membangun sistem pendidikan yang lebih bermakna dan memanusiakan.
Unduh atau Baca Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025
Berikut ini kami sematkan dokumen resmi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 langsung dari situs JDIH Kemendikdasmen untuk memudahkan Anda membaca atau mengunduhnya secara daring:
Semoga kebijakan baru ini menjadi tonggak kemajuan pendidikan nasional yang lebih berpihak pada murid dan masa depan bangsa.

Posting Komentar untuk "Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025: Arah Baru Kurikulum PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah"